Johanis Eddy Fentus Tuwul yang biasa disapa bung Jefri Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Investigasi Negara menyoroti Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kian Merajalela di Solok menurut Pasca Tragedi Sungai Abu Ketika Keindahan alam Solok kini tertutupi oleh sorotan tajam terhadap maraknya aktivitas tambang emas ilegal yang semakin meresahkan. Setelah insiden tragis yang merenggut 13 nyawa di Sungai Abu, aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Nagari Supayang, Kecamatan Payung Sekaki, justru makin masif. Alat berat kembali beroperasi bebas di tengah hutan belantara, menunjukkan seolah aktivitas ilegal ini mendapat restu dari pihak tertentu.
Sehingga Bukti Transfer Tambang Emas Ilegal Bocor : Dugaan Uang Koordinasi Mencuat. Ditambahakan juga Johanis Eddy Fentus Tuwul Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Investigasi Negara dan sejumlah awak media mencium aroma tidak sedap yang diduga menemukan indikasi keterlibatan oknum aparat penegak hukum. Beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menyebut "uang koordinasi", serta bukti transfer dana ke sejumlah pihak, semakin memperkuat dugaan bahwa tambang ilegal ini dilindungi oleh jaringan kuat juga terorganisir dan terkesan kebal hukum. Ujar Bung Jefri
Pertanyaan Menggelitik: Siapa Sebenarnya di Balik Bisnis Tambang Emas Ilegal Ini?
Meski sebagian warga bergantung pada tambang emas untuk hidup, namun keuntungan terbesar diduga mengalir ke tangan investor luar daerah. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang tak terpulihkan, konflik sosial, dan kehancuran tatanan hukum. Masyarakat pun bertanya-tanya: apakah praktik tambang ilegal ini benar-benar tak tersentuh, ataukah telah menjadi bagian dari sistem yang dilindungi oleh aktor berpangkat? Sehingga terjadi Bukti Transfer Tambang Emas Ilegal Bocor Diduga sokong Uang Koordinasi” sambung Bung bung Jefri.
Harapan pada Penegak Hukum: Antara Sumpah Jabatan dan Kepentingan Tersembunyi
Sebagai negara hukum, menurut Johanis Eddy fentus Tuwul yang biasa disapa Bung Jefri ketua Umum Lembaga Investigasi Negara (DPP LIN) diIndonesia mengatur ketat izin eksplorasi dan eksploitasi tambang. Jika terbukti bahwa aparat justru melindungi tambang ilegal, ini merupakan pelanggaran berat dan pengkhianatan terhadap hukum dan keadilan. Kini, publik menanti sikap tegas aparat hukum di Solok: bertindak sesuai amanah atau memilih tutup mata terhadap kejahatan lingkungan yang terus berlangsung Tambang Emas Ilegal Bocor tersebut.
Narasumber :
Johanis Eddy Fentus Tuwul Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Investigasi Negara
Komentar0