Saumlaki siap86.co.id,- Status tersangka Petrus Fatlolon di kejaksaan negeri Saumlaki KKT, bagaikan wayang yang sementara ber-aksi di atas panggung sandiwara
Wacana panggung sandiwara ini muncul sebagai bentuk akumulasi, dari keputusan pengadilan negeri Saumlaki, yang menolak semua gugatan praperadilan dari pihak Fatlolon
Dari keputusan tersebut, maka sesungguhnya, berkas tersangka dimaksud, selayaknya sudah harus berada ditangan panitera dan hakim pengadilan tipikor
Persoalan Fatlolon ini menurut sejumlah masyarakat Tanimbar, seakan berjalan mundur, ketika persoalan ini dibandingkan dengan penetapan tersangka terhadap sejumlah oknum pejabat ASN KKT lain, pada waktu kemarin
Sekian banyak pejabat daerah ini, ketika ditetapkan sebagai tersangka, proses lanjutnya begitu cepat sampai pada tingkat keputusan pengadilan, tetapi terhadap tersangka Petrus Fatlolon, sampai saat ini, masyarakat masih bertanya-tanya tentang penjelasan lanjutnya
Malah sampai hari ini, rumor maupun image yang berkembang ditengah masyarakat, menggambarkan bahwa, kasus Fatlolon sudah di SP3
Persoalan ini ketika hendak dikonfirmasi oleh para awak media, dengan kepada kantor kejaksaan negeri saumlaki, di kantor Kejari Saumlaki, senin 9/12-2024, justru jawaban yang diterima oleh awak media adalah "pa Kajari sementara sum dengan orang Kejagung di jakarta, jadi pa Kajari bilang nanti lain waktu saja" ungkap seorang pegawai kesekretariatan Kejari Saumlaki, kepada awak media
Kerinduan awak media, untuk bertemu dengan Kajari Saumlaki, terkait kepentingan konfirmasi berita, sesungguhnya didasarkan pada konteks hari ini, dimana hari, diperingati sebagai hari anti korupsi sedunia
Moment penting ini, semestinya dipergunakan oleh pihak Kejari Saumlaki, untuk menampilkan kinerja pemberantasan korupsi yang ditangani selama ini
Tetapi kenyataan yang terjadi adalah, sampai berita ini diluncurkan, para awak media belum mendapat penjelasan terkait dengan kinerja Kejari Saumlaki, terkait dengan penangan tindak pidana korupsi, terutama terhadap tersangka Petrus Fatlolon.(Yan)
Komentar0