Saumlaki siap86.co.id,- Riki Jaurisa dan dr Juliana Ratuanak,dipastikan memimpin kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT),periode 2025-2030
Kepastian ini didasarkan pada pembacaan surat keputusan KPUD KKT,No 569 tahun 2024,oleh ketua KPUD Cristian Matruti diruang rapat KPUD KKT,kamis 5/12-2024 sekitar pukul 14.47 wit
Pasangan Jaurisa Ratuanak mengungguli empat pasangan calon lainnya,dengan total perolehan suara sah sebanyak 19.643 (sembilan belas ribu,enam ratus empat pulu tiga suara)
Surat kepuasan yang dibacakan tersebut,menurut Matruti dalam penjelasan tambahannya,merupakan keputusan hasil rekapitulasi perolehan suara,dan bukan keputusan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih
Pasalnya,keputusan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih,akan disesuaikan dengan tahapan pilkada,pasca tahapan sengketa pilkada berakhir
Penjelasan tambahan ini disampaikan Matruti,agar jangan terjadi kesalahan tafsir ditengah masyarakat,yang akhirnya menimbulkan politik yang tidak produktif
Sementara menyangkut dugaan politik uang yang akhir-akhir di persoalkan,Matruti mengarahkan kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan,untuk menempuh prosedur hukum,sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(Yan)
Komentar0