Saumlaki siap86.co.id,-,Gerakan demonstrasi yang berlangsung di kantor Bawaslu kabupaten Kepulauan Tanimbar,,hari ini sabtu 30/11-2024,merupakan spirit bagi Bawaslu untuk menuntaskan semua persoalan pelanggaran pilkada,yang terjadi pada tanggal 27 November yang lalu
Pernyataan ini disampaikan oleh ketua Bawaslu KKT Matias Alubwaman dan Indra Pormes koordinator divisi penanganan pelanggaran,dan penyelesaian sengketa Bawaslu KKT
Bawaslu dalam melakukan tugasnya,selalu berpatokan pada sistim perundang-undangan yang berlaku,karena semua regulasi dimaksud,diibaratkan seperti rambu-rambu lalulintas,yang mengatur kelancaran lalulintas di jalan
Terkait dengan dugaan pelanggaran pilkada,yang dilaporkan oleh para pelapor kepada Bawaslu,semuanya sementara diproses oleh Gakumdu KKT,dengan tindakan praktisnya adalah,,Gakumdu sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi
Menurut Pormes saat memberikan penjelasan di depan demonstran mengatakan bahwa "sampai hari ini Gakumdu sudah periksa sekitar dua Pulu orang saksi,dan malam ini akan diplenokan,supaya di esok hari,kita langsung umumkan hasilnya" terang Pormes
Lebih lanjut dikatakan "kita semua punya kewajiban untuk perangi politik uang di kabupaten ini,oleh sebab itu,tolong berikan waktu kepada Bawaslu untuk melakukan kerja-kerja nya,sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(Yan)
Komentar0