Saumlaki,siap86.co.id,-Penjabat kepala desa Latdalam Roi Selwas Luturyali,resmi dilaporkan ke inspektorat KKT,oleh BPD Latdalam bersama perwakilan tokoh masyarakat,karena jarang berada di Latdalam dalam melaksanakan tugasnya sebagai penjabat kades
Kepastian laporan ini ketika dikonfirmasi oleh dua awak media masing-masing media siap 86 dan media tifa Tanimbar dengan inspektur pembantu wilayah I Edo Utukaman diruang kerjanya Jumat 2/8-2024,dirinya membenarkan bahwa benar ada laporan tersebut,malah menurutnya, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang terkait yaitu BPD Latdalam
Dalam penjelasannya Utukaman mengatakan,laporan BPD menekankan dua aspek yaitu,aspek kinerja penjabat kades yang jarang melaksanakan tugas pelayanan publik di Latdalam,dan yang kedua aspek pemberhentian Orgen Maskikit dari jabatan sekretaris desa
Untuk aspek kinerja penjabat kades,pihaknya sementara mendalami laporan tersebut,yang dimulai dengan pemeriksaan BPD sebagai pelapor,dan apabila dalam proses pendalaman dimaksud ditemui ada pelanggaran,maka pihaknya akan menindak lanjuti hasil pemeriksaan,sesuai prosudur yang berlaku
Disinggung mengenai pernyataan Luturyali saat menanggapi laporan tersebut dengan kalimat yang berbunyi "banting kapala di batu,batu seng picah,tapi kapala yang picah"Utukaman mengatakan "nanti kami akan mendalami pernyataannya itu" ungkapnya
Sementara menyangkut rekomendasi pemberhentian Orgen Maskikit dari jabatan sekdes,sesungguh sudah selesai,dan tidak ada persoalan menyangkut pemberhentian dimaksud,karena rekomendasi pemberhentian tersebut sudah dieksekusi.(Yan)
Komentar0