Saumlaki,siap86.co.id,-Hutang, proyek perluasan areal pelabuhan kelas II Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, menimbulkan ketersinggungan sosial antara VP dengan SC,dalam kaitan dengan proses sewa menyewa tugboat penerus,oleh perusahan Multi Karya Pratama (MKP),dengan HM pemilik tugboat.
Ketersinggungan tersebut muncul karena VP merasa tersolimi dengan pernyataan SC di media bahwa,dirinya selalu menghindar dari SC,ketika diminta waktu untuk bertemu,untuk membicarakan persoalan hutang piutang MKP,sekaligus membicarakan proses jual beli tugboat yang sementara angket di wilayah otoritas pelabuhan Saumlaki.
Menyikapi berita tersebut,VP kemudian melakukan jumpa pers dengan beberapa awak media diruang kerjanya baru-baru ini,untuk mempertanyakan pernyataan SC tersebut,karena menurutnya,dirinya tidak pernah melakukan tindakan sedemikian.
Lebih lanjut dikatakan oleh VP, "saya tidak pernah bertemu dengan SC selama ini,malah saya sendiri tidak pernah melihat rupa SC ? tapi kenapa SC bisa mengeluarkan pernyataan di media seperti begitu untuk serang saya" tanya VP dengan nada kesal
Ketika persoalan ini dikonfirmasi dengan SC diruang pertemuan penginapan Ratulel,SC mengatakan bahwa,persoalan ini hanya Miss komunikasi semata,dan dirinya meminta para awak media untuk memfasilitasi pertemuan antara dirinya dengan VP.
"Terimakasih rekan-rekan wartawan sudah datang ketemu dengan saya,untuk melakukan konfirmasi berimbang...cuma satu yang saya mau bilang bahwa,ini cuma mis komunikasi saja,oleh sebab itu saya minta tolong kepada teman-teman wartawan,agar kalau dapat,bisa pertemukan saya dengan pa VP,biar kita selesaikan persoalan secara baik-baik" minta SC.(Yan)
Komentar0