Saumlaki,Siap86.co.id,-Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam melaksanakan tugas,harus mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau kelompok
Demikian menurut penjabat bupati kabupaten Kepulauan Tanimbar Piterson Rangkoratat,diruang serba guna hotel Galaksi senin 15/7-2024,saat memberikan sambutan untuk pelantikan anggota BPD antar waktu,dan pengukuhan perpanjangan masa jabatan BPD,dari enam tahun menjadi delapan tahun
Amanat undang-undang No 6 tahun 2014 "Tentang Desa" menjelaskan bahwa,BPD adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa,berdasarkan keterwakilan wilayah,dan ditetapkan secara demokratis
Selanjutnya disebutkan dalam pasal 55 UU No 6 tahun 2014 bahwa fungsi BPD antara lain,membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa,menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa,dan melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa
Pengisian anggota BPD antar waktu,diatur dalam ketentuan pasal 22 sampai pasal 25 peraturan mentri dalam negri No 110 tahun 2016 tentang BPD
Peraturan mentri tersebut menyebutkan bahwa,BPD yang berhenti atau diberhentikan,sebelum habis masa jabatan,perlu dilakukan pengisian anggota antar waktu
Selanjutnya pengukuhan perpanjangan masa keanggotaan,diatur dalam UU No 3 tahun 2024,tentang perubahan kedua UU No 6 tahun 2014 pasal 56 : 2 Tentang Desa,yang mengamanatkan tentang masa keanggotaan BPD selama delapan tahun,terhitung sejak tanggal mengangkat sumpah janji
Dengan demikian,pengukuhan yang berlangsung hari ini,merubah masa jabatan anggota BPD dari enam tahun,menjadi delapan tahun.
Mengakhiri sambutannya Rangkoratat mengingatkan BPD yang baru dilantik,maupun yang mengikuti pengukuhan perpanjangan masa jabatan, agar dalam melaksanakan tugas,harus membangun kerja sama dengan pemerintah desa,dan menghindari konflik horisontal yang tidak produktif
Karena pada prinsipnya,BPD dan pemerintah desa merupakan dua lembaga penyelenggara pemerintahan di desa,yang bertanggung jawab untuk menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.(Yan)
Komentar0