Saumlaki,siap86.co.id,-Mau dikemanakan negri ini,kalau proses penegakan hukum terhadap calon tersangka,selalu dilatar belakangi dengan dugaan pemerasan ?
Pernyataan tim penasehat hukum PF,dalam pers rilis,seusai mengikuti persidangan praperadilan status tersangka PF,dihalaman pengadilan negri Saumlaki,menampilkan perilaku buruk oknum kejaksaan,dalam melaksanakan penegakan hukum
Secara blak-blakan,tim PH PF membeberkan permintaan uang yang jumlahnya sangat fantastis,oleh oknum jaksa kepada PF,terkait dengan penetapan status tersangka PF
Lebih miris lagi,karena diduga PF tidak memenuhi permintaan uang sebesar Rp 10 M,maka PF kemudian ditetapkan sebagai tersangka
Persoalan ini tidak bisa dipandang sebelah mata,karena ketika dipandang dengan sebelah mata,maka kejadian serupa,akan terjadi lagi terhadap calon tersangka lain,yang hari ini sementara menjalani proses penyelidikan,dan mungkin saja status mereka akan naik ke tingkatan penyidikan
Pada tataran praktis,sesungguhnya semua orang di Tanimbar,bersepakat untuk mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi,tetapi tindakan penegakan hukum tersebut,harus dengan cara yang beradab.(Yan)
Komentar0