Saumlaki siap86.co.id,- Politik adalah hak anggota masyarakat untuk memilih pemimpin dalam pesta demokrasi rakyat,sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku
Oleh sebab itu,masyarakat dalam memberikan hak politiknya,harus didasarkan pada akal sehat dan hati nurani
Pokok pikiran brilian ini disampaikan oleh Holmes Matruti ketua tim pemenangan PROJO,di desa Lermatang kamis 7/11-2024
Hak politik dimaksud menurut Matruti,tidak boleh diintervensi oleh kekuatan apapun,baik intervensi kekuasaan maupun intervensi ekonomi
Intervensi ekonomi yang dimaksudkan sama seperti,masyarakat diberikan uang untuk memilih pasangan calon tertentu,maupun pemberian sembilan bahan pokok,sebagai bentuk intervensi tidak langsung untuk mempengaruhi pilihan rakyat
Tanimbar dalam konteks miskin ekstrim sedemikian,membutuhkan pemimpin yang memiliki kemampuan yang profesional dan proporsional
Kenapa demikian ? karena ketika masyarakat salah pilih pemimpin pada tanggal 27 November mendatang,maka bersiaplah untuk Tanimbar tetap berada pada posisi sekarang,malah mungkin akan lebih buruk lagi.(Yan)
Komentar0